Majalengka-- NUANSA POST
LSM Penjara pertama kali mendatangi kantor Inspektorat Majalengka pertanyakan pungutan liar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka serta kelanjutan permasalahan Kusnandi mantan Kepala Desa Girimukti Kecamatan Malausma yang diduga adanya tindak korupsi yang merugikan uang negara. Selasa (23/5/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jabar LSM Penjara Indonesia, DB Setiabudi bahwa pihaknya mendatangi Kantor Inspektorat dan Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka.
“Kepada Kepala Inspektorat, hal yang kami sampaikan terkait pungutan di PAUD dan SMP terkemuka di Majalengka sehingga diikuti pula oleh SMP lainnya. Padahal uang pemerintah sudah digelontorkan untuk sekolah sekolah, ” kata Ketua LSM Penjara DB Setiabudi ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Selasa 23 Mei 2023.
Ia menjelaskan selain itu mempertanyakan perihal kelanjutan kasus mantan Kuwu Kusnandi, Desa Girimukti Kecamatan Malausma terkait dugaan korupsi atas penyimpangan di desa tersebut.
Selanjutnya, kami dan rombongan datangi Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka mempertanyakan hal yang sama.
Lalu ia mengatakan, adanya kasus mantan Kepala Desa Girimukti Kecamatan Malausma atas penyimpangan yang ada seperti pembelian mobil desa, pemakaian mobil Maskara yang sampai sekarang masih dipakai, proyek pembangunan MCK, Musholla serta Bumdes, sudah setahun belum ada kabarnya.
“Ini Kejaksaan Negeri dan Inspektorat malah saling melempar. Kami tanya ke Inspektorat menunggu dari Kejaksaan, kami tanya sekarang ke Kejaksaan menunggu hasil dari Inspektorat, hal demikian membuat kami bingung apalagi masyarakat, ” pungkasnya. (SITI A).
0 Komentar