Asahan, NUANSA POST
Seorang Pelaku anak dibawah umur sebut saja Kacer (17) yang merupakan warga Dusun lV Desa Buntu Pane ditangkap Polsek Prapat Janji lantaran membobol sebuah rumah.
Kapolsek Prapat janji AKP JT. Siregar menyampaikan, rumah yang dibobol oleh tersangka Kacer yakni milik Josua warga Dusun V Desa Buntu Pane Kec Buntu Pane.” Tersangka berhasil kami tangkap pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2023.
AKP JT Siregar menjelaskan, Kami menerima laporan masyarakat bahwasanya ada pencurian dengan membobol rumah di Desa Buntu Pane, Dengan adanya laporan tersebut kami langsung olah TKP untuk mengungkap indentitas pelaku.
Kemudian, Kami mengamankan Kacer terduga pencurian dan langsung dilakukan pemeriksaan.” Dari Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, tersangka masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela kemudian masuk dan mencari barang berharga ".
Selanjutnya Kapolsek menerangkan Kasus pencurian ini sudah dilimpahkan ke Polres Asahan Unit PPA karena tersangkanya belum sampai 18 Tahun.
Kades Buntu Pane, Manten Aperi Simbolon mengapresiasi kinerja Kapolsek Prapat Janji yang cepat merespon laporan masyarakat nya." Kami pemerintah Desa Buntu Pane mengapresiasi kinerja Kapolsek Prapat janji dibawah kepemimpinan AKP JT Siregar, respon cepat dalam laporan masyarakat Desa Buntu Pane, kurang dari 24 jam langsung meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan membobol rumah"
Selanjutnya Manten Aperi Simbolon mengharapkan pelaku dapat diberikan sanksi hukum yang berat karena sudah sangat meresahkan masyarakat.(TIM)
0 Komentar