Labuhanbatu NUANSA POST
Pada hari Kamis 09 Maret 2022 sekitar pukul 20-15 WIB unit Polsek Bilahilir menerima informasi bahwa di dusun Sidorejo Desa Negrilama Sebrang Kecamatan Bilahilir diduga sering menjual narkotika jenis sabu sabu .
Ketika dilakukan penangkapan yang dipimpin Kapolsek Bilahilir AKP Drs Sunitro Margolang ditemukan uang tunai Rp 955 000 , satu bungkus plastik asoi warna hijau yang berisi timbangan elektronik dan satu kotak plastik yang di balut isolasi warna hitam berisi di duga narkotika jenis sabu sabu
Kapolsek Bilahilir AKP Drs Sunitro langsung lanjuti bagaimana sebelumnya menerima informasi dari warga dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang memberi informasi ungkap Kapolsek bilahilir sama awak media ( AS)
0 Komentar