Labuhanbatu NUANSA POST
pada tahun 2018 di tanjung Sarang Elang Simpang Ajamu Simpang Labuhan Bilik Kabupaten Labuhanbatu adanya pekerjaan peningkatan struktur jalan propinsi sepertinya ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pekerjaan tersebut dengan modus mengurangi volume dan mengurangi kualitas pengaspalan hingga awak media memantau kelapangan dengan hasil pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB dan bestek hingga pengaspalan tersebut banyak terkelupas dan berlobang juga tidak mengerjakan bahu jalan sepanjang pengerjaan tersebut pihak warga menyampaikan sama awak media wah sangat mengerikan pengaspalan ini sudah bahu jalan tidak di kerjakan terus banyak lobang sangat membahayakan
Hal itu diungkapkan warga kepada awak media diharapkan pihak kepala kejaksaan tinggi Sumatra Utara dapat mengusut sampai tuntas bagaimana yang di maksud Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi agar kerugian negara republik Indonesia yang kita cintai tidak bertambah tambah (AS)****
0 Komentar