Pangandaran, LHI.
Diduga karena merasa tidak dihargai dan tandatangannya di sken oleh oknum perangkat di desa Harumandala, Dadi Suryadi Penjabat Sementara' (PjS) Kepala Desa Harumandala Kecamatan Cigugur Minggu lalu mendatangi Kantor Polsek Cigugur.
Polemik terkait indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membuat skenan tanda tangan terkait Perdes Harumandala tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Harumandala tahun Anggaran 2022 berbuntut laporan ke polisi.
Saat di temui di ruang kerjanya, salah satu perangkat desa Harumandala inisial K menjelaskan, bahwa tandatangan PJS Kepala Desa tidak dipalsukan atau asli, hanya saja yang di kirimkan itu skenan, dan yang asli ada di arsip.
Dijelaskan K lagi, bahwa arsip tersebut di pegang bendahara, namun saat ini bendahara sedang tida ada di kantor, paparnya.
Ditempat terpisah, Dadi Suryadi selaku PJS Kades Harumandala mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak dihargai oleh perangkat selama menjabat menjadi PJS. Rabu (5/10/2022)
"Merasa dijadikan boneka, sehingga saya membuat laporan ke polisi,” jelas Dadi lagi.
Dadi mengaku, saat saya menjadi PJS Kades Harumandala sejak tahun 2021 hingga Bulan Agustus 2022 tidak pernah menandatangani APBDes, namun setiap terbit ABDes sudah di tanda tangani dengan nama saya di bawahnya, entah siapa yang sudah melakukannya, jelasnya.
Merasa dipalsukan tandatangannya dan untuk membongkar siapa pelakunya, makanya saya melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH), pungkasnya. (AS)
0 Komentar