Pangandaran NUANSA POST.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 dan nota keuangan . Senin 05/09/22.
Bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Di hadiri oleh Ketua DPRD kabupaten Pangandaran serta wakil ketua, Bupati Pangandaran dan wakil Bupati. Sekertaris Daerah ,para asisten juga staf ahli , kepala DKPD, para pejabat eselon III serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata memaparkan .bahwa penyusunan RAPBD merupakan salah satu kerangka kebijakan publik yang senantiasa di upayakan untuk terciptanya keselarasan dan keterpaduan antara kebijakan pemerintah yang lebih atas yaitu pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, untuk itu pemerintah kabupaten Pangandaran terus berupaya mengikuti tatanan tersebut termasuk di dalamnya peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 substansinya di fokuskan untuk menjawab isu - isu strategis dan memenuhi keselarasan antara rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2023 yang mengusung tema " peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan " , dengan upaya pencapaian visi kabupaten Pangandaran yaitu",
“PANGANDARAN JUARA MENUJU WISATA BERKELAS DUNIA YANG BERPIJAK PADA NILAI KARAKTER BANGSA”.
Kemudian, penyusunan struktur RAPBD 2023 tidak terlepas dari realitas historis tiga tahun Terakhir yang di padukan dengan proyeksi dan asumsi yang moderat, di sertai dengan kehati-hatian. Kita memprediksi bahwa pada tahun 2023 akan terjadi perbaikan kinerja pada sisi PAD yang berdampak pada pemilihan pendapatan Daerah dalam RAPBD Tahun 2023, pendapatan di targetkan sebesar RP.921.79 Milyar",, belanja sebesar Rp.921.79 milyar dan penerimaan pembiayaan sebesar RP.5 Milyar. Pendapatan Daerah yang di targetkan sebesar Rp.921.79 milyar terdiri atas proyeksi PAD sebesar Rp.238.65 milyar pendapatan transfer sebesar RP.683,14 milyar , dengan rincian sebagai berikut:
PAD Dianggarkan Sebesar Rp.238.65 Milyar,
Terdiri Atas:
1. Pajak Daerah Sebesar Rp.113,41 Milyar;
2. Retribusi Daerah Sebesar Rp.42,27 Milyar; dan
3. Lain-Lain Pad Yang Sah Rp.82,96 Milyar.
Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.683,14 milyar, terdiri atas:
1. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Sebesar Rp. 610,71 Milyar, dan
2. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.72,43 milyar.
Pada Sisi Belanja Daerah, RAPBD Tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.921,79 Milyar,dengan proporsi terdiri atas: belanja operasi sebesar Rp.754,68 milyar atau 81,87%; belanja modal sebesar Rp.70,83 milyar atau 7,68%; belanja tidak terduga sebesar Rp.5 milyar atau 0,54% dan belanja transfer sebesar Rp.91,28 milyar atau9,90%. dari penjumlahan keseluruhan anggaran pendapatan sebesar Rp.921,79 milyar dengan anggaran belanja sebesar Rp.921,79 milyar, maka total surplus/(defisit) sebesar Rp.0.00.
Adapun pada posisi pembiayaan, untuk penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.5 milyar dan pengeluaran pembiayaan terdiri ataspenyertaan modal daerah sebesar Rp.5 milyar.mengingat kemampuan keuangan daerah yang sangat terbatas, maka fokus pendanaan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk kegiatan yang benar-benar sesuai prioritas pembangunan daerah yang terdiri atas:
1. Kolaborasi Membangun Desa;
2. Pengembangan Infrastruktur Dasar Dan Konektivitas Wilayah;
3. Optimalisasi Pengelolaan Potensi Pariwisataoptimalisasi Sektor Ekonomi Unggulan,UMKM, LKM , Koperasi dan Kualitas Tenaga Kerja;
5. Reformasi Sistem Kesehatan Daerah, System Perlindungan Sosial Dan Tata Kelola Pendidikan, Keagamaan, Kepemudaan Dan Olahraga;
6. Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan,Sumber Pendanaan Pembangunan Dan Pelayanan Publik; Dan
7. Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana..
Selain prioritas pembangunan yang di canangkan dalam RKPD 2023, pendanaan APBD juga di fokuskan untuk mendanai prioritas pemerintah kabupaten Pangandaran yang terjabarkan dalam visi dan misi kabupaten Pangandaran. Pemenuhan belanja wajib sektor pendidikan dan kesehatan, program pendidikan karakter penguatan pemerintahan Desa peningkatan kesejahteraan petani, pedagang dan nelayan, penyelenggaraan kesehatan dasar dan pendidikan gratis, beasiswa perguruan tinggi dan dokter spesialis revitalisasi pasar tradisional, pembangunan kota baru pusat pemerintahan, peningkatan kualitas jalan dan irigasi serta pembangunan infrastruktur lainnya yang mendukung perekonomian masyarakat. Hal lain yang tak kalah penting pada Tahun 2023 adalah di mulainya tahapan PILKADA serentak tahun2024.
Dan kendatipun optimistis nya proyeksi tahun2023, namun harus kita akui bahwa dampak Civid -19 dari Tahun 2020 ,2021 dan 2022 masih kita rasakan dan perlu di waspadai kemungkinan nya berdampak pada tahun 2023 .Sambil melakukan pembahasan bersama DPRD, kami akan terus melakukan analisis perkembangan realisasi harian dari perubahan APBD 2022. Sebagimana kita pahami, bahwa APBDP 2022 sangat dinamis bergantung pada akselaras pendapatan dan pengendalian belanja daerah sehingga penggunaan instrumen pembiayaan daerah tak dapat di hindari, yang mungkin saja akan berdampak pada pelaksanaan APBD Tahun 2023. Dan kita juga bisa sama - sama merasakan dampak dari tekanan ekonomi akibat resesi global saat ini kenaikan kebutuhan bahan pokok masyarakat di mulai dari kenaikan harga minyak goreng waktu lalu, sekarang kenaikan harga BBM sampai kenaikan harga kebutuhan lainnya sementara sisfi pendapatan masyarakat tidak stabil , rendahnya harga jual hasil pertanian murah hasil pengamatan pak sekda dan jajaran terkait mencoba turun ke lapangan untuk memastikan apakah kondom tersebut hanya berita atau fakta , ternyata betul adanya , terlebih kondisi pancaroba yang sedang menerpa wilayah kita, tentu langsung dapat kita rasakan pada kondisi ekonomi sektor. “terang Bupati
Sementara itu para ketua fraksi -fraksi memberikan pandangan umumnya terkait pembahasan tersebut dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Pangandaran dan sangat memahami sebagaimana yang di sampaikan oleh Bupati Pangandaran H Jeje
Penerimaan dan persetujuan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 untuk mendapatkan pembahasan selanjutnya pada tahapan selanjutnya .(El)***
0 Komentar