OKU Selatan, NUANSAPOST.
Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., menghadiri rapat paripurna di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Senin (19/09/2022) sore yang mengagendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan tentang Raperda Perubahan APBD Kabupaten OKU Selatan tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat paripurna ini, fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan melalui juru bicaranya masing-masing menyampaikan bahwa menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Masing-masing juru bicara seperti dari Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Erlina Vergosia, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicara Adi Putra, Fraksi PPP oleh jubirnya H Yusran Ismail, Fraksi Demokrat melalui jubirnya Iskan, Fraksi Hati Nurani Persatuan Indonesia melalui jubir Dahrol serta Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Zulfikar Ali Bhuto mengungkapkan bahwa menyetujui Raperda ini untuk dijadikan perda.
"Setelah melalui berbagai proses yang cukup panjang dan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim Fraksi Gerindra menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten OKU Selatan tahun Anggaran 2022 untuk dijadikan perda," kata Adi Putra. (BAS)
0 Komentar