Pangandaran,NUANSA POST
Wakil Bupati Pangandaran H Ujang Endin Indrawan menjadi Narasumber pada Kegiatan Penyelesaian Permasalahan yang di hadapi Perusahaan dalam Merealisasikan Kegiatan Usahanya sebagai Upaya Meningkatkan Produktivitas serta Solusi dalam Permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha, bertempat Aula Grand Aquarium Hotel, Kamis, 31/3/2022
Menurut Wabup, rapat ini adalah rapat koordinasi bagaimana mengharmonisasikan penerapan UU ciptakerja itu jangan sampai ada masalah, dengan terbitnya uu ciptakerja no 11 tahun 2020, adalah merangkum mengharmonisasikan beberapa undangan-undang menjadi satu artinya akan diberkan kemudahan kemudahan di dunia usaha
Kegiatan ini di Gagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kabupaten Pangandaran
Wabup menjelaskan investor di pangandaran ini masih banyak terkait pariwisata, iapun berharap ada investor dibidang lainnya" Investor - investor itu masih banyak dibidang pariwisata, mudah -mudahan nanti dengan setelah Peraturan Presiden Republik Indonesia No 87 Tahun 2021, tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan ini direalisasikan, Insya Allah investor dari luar akan datang apalagi setelah jalan tol dari bandung - tasik sudah selesai maka jarak bandung pangandaran tak memakan waktu lama," ujarnya
Lanjutnya pemda sendiri akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi di Pangandaran.(SUNAR)***
0 Komentar