Garut : NUANSA POST
Kepala Desa Cilampuyang Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, Agus Samsudin, membantah keras adanya issue penggiringan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Sembako tunai untuk berbelanja di salah satu agen.
" Issue tersebut tidak benar. Yang jelas saya imbau kepada KPM untuk bijak membelanjakan dan dipergunakan sesuai peruntukannya, " Kata Agus kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Dijelaskan Agus, bantuan sembako tunai yang dicairkan melalui PT POS itu sebesar RP 500 ribu merupakan Bantuan Pangan Non Tunai sebesar RP 200 ribu (Satu bulan) dan RP 300 ribu merupakan BLT Minyak Goreng. " Dari judulnya saja kan untuk kebutuhan pangan. Saya anjurkan kepada KPM untuk dipergunakan sebagai mana mestinya dan bijak dalam membelanjakannya. Apa imbauan ini yang dijadikan bahan penggiringan? Tolong jangan gagal paham, " Kata Kades Agus.
Sudah sewajarnya, selaku bapak di daerah, pihaknya mewanti wanti warga yang dalam hal ini (KPM) untuk membelanjakan bantuan pemerintah tersebut untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari. " Jangan sampai bantuan tersebut disalahgunakan, " Imbuhnya.
Saat disinggung mengenai pemberitaan miring di salah satu media online, jawab Agus, jangan diambil pusing. Bukannya tidak respon melainkan biarkan waktu saja yang akan menjawabnya. Kebenaran tidak akan tertukar dengan kepalsuan, " Terang Agus.
Agus pun berharap kepada pemerintah agar dalam memberikan bantuan sebaiknya jangan berbentuk uang. Karena selalu adanya dampak negatif terhadap Desa. " Saya harap pemerintah dalam mengucurkan bantuan tidak berbentuk uang. Karena rawan penyelewengan sekaligus mengurangi konplik sosial di lingkungan, " Pungkas Agus. (CEP K/WAHYU)
0 Komentar