PANGANDARAN, NUANSA POST.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKJP). Selasa 05/04/2022.
Merupakan Laporan kinerja Bupati sesuai perencanaan Tahunan yang di tuangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai penjabaran rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran.
Berdasarkan aturan Permendagri nomor 18 Tahun 2020 terkait peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah atau PP nomor 23 Tahun 3019 menerangkan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) adalah laporan yang di sampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang juga menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang di laksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dari penyampaian yang dilaporkan oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, saat rapat Paripurna yang di gelar di gedung Paripurna DPRD kabupaten Pangandaran, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Pangandaran, bahwa dari laporan tersebut Tahun Anggaran 2021, dalam setiap penyajian materi banyak terjadi kesalahan dan terkesan tidak hati - hati.
Ada 4 poin pembahasan yang perlu ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya, yaitu:
1. Perbaikan penyajian materi yang dianggap tidak selektif dalam penyajian data sehingga terkesan tidak menyajikan data yang sebenarnya.
2. Minta penjelasan terperinci terkait Program Pangandaran Mengaji.
3. Realisasi Program Pangandaran Hebat (PAHE) yang hanya terserap sebesar Rp 725.573.310, (Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Juta Lima Ratus Tujuh puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Sepuluh Rupiah) atau hanya sebesar 36,40% dari target yang telah ditetapkan.
4. Minta kejelasan dari urusan Pengelolaan Dana Bagi Hasil Kabupaten dalam hal ini Desa, dari 93 Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran tidak ada satu pun yang mengajukan Proposal tersebut akan tetapi terdapat Realisasi sebanyak Rp 632.852.516, (Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta Delapan Ratus Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus Enambelas Rupiah) atau sebanyak 5,47% dari target yang di tetapkan. (EL)
0 Komentar