Bengkalis, NUANSA POST
Pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 sekira pukul 10.00 WIB di Jl.Datuk Laksamana Desa Tanjung Medang Kec. Rupat Utara Kab. Bengkalis telah dilaksanakan kegiatan KRYD dan Operasi Yustisi gabungan Polri -Sat Pol PP dan petugas Pos PPKM Desa Tanjung Medang penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Rupat Utara.
Pelaksana giat KRYD dan Ops Yustisi Disiplin Protokol kesehatan sbb :.Kapolsek Rupat Utara Iptu Abdul Wahab.SH (sebagai penanggung jawab).Kanit Patroli Polsek Rupat Utara Aiptu Fauzi Appendi.Kepala Desa T.Medang Bpk.Saiful.Personil Polsek Rupat Utara :10 Personil.Sat POL PP : 6 orang dan .Petugas PPKM Desa T.medang :3 orang.
Kapolsek Rupat Utara Iptu Abdul Wahab.SH kepada NUANSA POST menjelaskan, bahwa sasaran kegiatan Operasi Yustisi sbb :Masyarakat yang melintas Jl.Rupat yg tidak menggunakan masker dan melanggar protokol kesehatan..Memeriksa barang bawaan bagi masyarakat yg melintas di Jl.Datuk Laksamana Desa Tanjung Medang dengan sasaran Narkoba,sajam dan barang berbahaya lainnya.
“Adapun hasil pelaksanaan KRYD dan Ops Yustisi sbb :Melakukan himbauan dengan peringatan awal untuk mematuhi prokes terhadap masyarakat Kec.Rupat Utara,Telah diberikan teguran secara lisan dan sangsi sosial dan memberikan masker terhadap masyarakat yang tidak menggunakan Masker. Bagi masyarakat yg tidak menggunakan masker dilakukan tindakan sosial berupa menyapu pos PPKM Desa Tanjung Medang Kec.Rupat Utara dan menghafalkan pancasila.”ujar Kapolsek (M SYOPRI)
0 Komentar