Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Pemkab OKU Selatan

Tim Gabungan Bea Cukai Bengkalis,Bea Cukai Kanwil Prop Riau Dan Kanwilsus Bea Cukai Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan Diselat Panjang Kab Meranti


Bengkalis,NUANSA POST

Pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 20.30 wib,tim gabungan Bea Cukai Kabupaten Bengkalis ,Kantor Wilayah Bea  Cukai Prop Riau dan Kantor Wilayah khusus Prop Kepri berhasil menggagalkan penyeludupan barang dalam operasi kegiatan patroli jaring Sriwijaya disekitar lokasi Desa Kedabu Rapat Kepulauan Kabupaten Meranti.    Adapun barang yang berhasil digagalkan adalah berupa Bawang merah,Bawang putih dan Barang campuran lain nya yang diduga berasal dari negara Jiran Malaysia.

Penangkapan barang barang yang diduga ilegal ini berawal dari laporan intelijen dan informasi Tim Kanwilsus Bea dan Cukai Kepri bahwa akan masuk Kapal pompong kayu yang diduga datang dari negara Jiran Malaysia membawa barang ilegal tanpa dokumen jelas memasuki wilayah perairan Kabupaten Meranti Selat panjang.


Berdasarkan sumber informasi tersebut ,Tim gabungan Bea dan Cukai melakukan pedalaman informasi dan diketahui bahwa lokasi rencana pembongkaran barang barang ilegal akan dilakukan disekitar Desa Melai sampai Desa Senyongkong.Kemudian Tim memutuskan untuk melakukan penyisiran sepanjang bibir pantai Desa Melai dan Desa Senyongkong.

Setelah melakukan penyisiran hampir 3  jam ,tim mendapati kapal pompong kayu ternyata kandas diwilayah perairan Desa Kedabu Rapat.Dengan penuh kesigapan langsung merapat ke kapal kayu dan langsung memeriksa kapal kayu pompong tersebut.Tim tidak mendapatkan para pelaku maupun nahkoda kapal kayu pompong.Tim mendekati kapal menggunakan Kapal Patroli BC 10010 namun jarak maksimal hanya 100 meter.

            Kondisi kapal yang sengaja dirusak pada bagian mesin (air cooler), sehingga menyebabkan


air masuk ke bagian palka bawah kapal. Tim menemukan papan nama kapal yang sudah dilepas, danbendera Malaysia.

Selain itu, tim juga mendapati bahwasanya sebagian muatan kapal yang merupakan

bawang merah dan barang campuran lainnya telah dibongkar.Setelah mesin diperbaiki dan air telah dikuras, Tim kemudian membawa kapal beserta muatannyamenuju Kantor bantu BC Selat Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penindakan ini di sita 15 jenis barang, antara lain : Kapal Kayu Tanpa Nama 1 Unit, Bawang Merah 230 Bags, Bawang Putih 60 Bags, Ban Motor 250 Pieces, Sabun Cuci Merek Depes 4 Packages, Tali Rafia 8 Bags, Snack Mi-Mi 2 Bags Sarden Merek TLC 60 Packages, Tauco 8 Case, Kantong Plastik Merek Asoy 5 Bags, Asam Jawa 1 Packages, Pemutih Pakaian 1 Packages, Sabun Mandi 2 Packages, Minuman China 1 Packages dan Kecap Asin 90 Packages.

Untuk mendalami kegiatan penyelidikan, keseluruhan barang bukti penindakan dibawa ke Kantor BeaCukai Bengkalis dari kantor Bea Cukai Selat Panjang.(RLS/AMIRUDDIN).

 

Posting Komentar

0 Komentar

Yayasan Berkah Lintas Pena

Yayasan Berkah Lintas Pena

LBH Tasikmalaya

LBH Tasikmalaya

Direksi PT LINTAS PENA MEDIA

Direksi PT LINTAS PENA MEDIA

PT LINTAS PENA MEDIA

PT LINTAS PENA MEDIA