OKU,NUANSA POST
Aksi mogok nasional para buruh dan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari ini diketahui mulai dilakukan sejak Selasa kemarin di berbagai wilayah di Indonesia.Aksi demonstrasi dan mogok nasional ini sebagai bentuk penolakan atas pengesahan Undang-Undang omnibus law Cipta Kerja, terus berlanjut sampai ke tingkat kabupaten.
Terkait hal tersebut aliansi masyarakat OKU bergerak melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD OKU. Aksi Damai ini di ikuti seluruh elemen yang tergabung dalam HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) KAMMI (kesatuan aksi Mahasiswa Muslim Indonesia).
Takhanya itu masa aksi juga terdiri dari GMNI (gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) BEM dari seluruh perguruan tinggi juga karyawan perusahan yang tergabung dalam KSPSI Minanga ogan, serikat pekerja Mitra Ogan (SPOM) yang ada di OKU, jumlah masa aksi kali ini di perkirakan lebih dari 1000 orang.
Koordinator aksi Mulya Ari Ramdhan mahasiswa dari perguruan tinggi STAI Baturaja dalam orasinya mengatakan, aliansi OKU bergerak meminta kepda DPRD OKU dan pemerintah kabupaten OKU menyampaikan tuntutan mahasiswa terkait UU Cipta Kerja kepada DPR RI dan pemerintah pusat agar UU cipta kerja dapat di batalkan atau pun di tinjau ulang.
Ia menyebut aksi tersebut dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Terpisah ketua KSPSI Firma menyebutkan bahwa salah satu fungsi serikat pekerja yakni memperjuangkan hak pekerja untuk kesejahteraan pekerja dan keluarga mereka.
Firma pun menyebut bahwa aksi mogok nasional ini dilakukan tertib, damai, dan tidak anarkis.
Menurutnya, aksi ini dilakukan semata-mata untuk meminta Pemerintah dan DPR RI melalui DPRD OKU membatalkan omnibus law dengan menerbitkan Perppu kembali ke UU No 13 tahun 2003.(ASNI)***
0 Komentar