Tasikmalaya, NUANSA POST.
Sabtu, 03 Oktober 2020 bertempat di Fasilitas Umum, Perkantoran Warung warung, minimarket, POM Bensin yg ada di Wil Kadipaten serta Sepanjang Jalan Nasional Gentong Kadipaten dengan Hasil sbb: teguran lisan : 11, sanksi fisik : 5, pembagian masker : 5 dan Spanduk / Billboard : 2 Buah. Sasaran operasi kali ini adalah orang: 21, restoran / rumah makan: 1, tempat umum lainnya : 2. Jumlah titik Ops Yustisi mobile / hunting : 2 Lokasi. Komunitas yg sudah disentuh 1 (Parkir Gentong) dengan jumlah massa : 20 Orang. Kuat personil dalam Operasi Yustisi dan 3M kali ini adalah Polri : 2. Selama giat berlangsung aman dan lancar. (Redi Mulyadi)
0 Komentar