Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Pemkab OKU Selatan

Kapolsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar Pimpin Sosialisasi Dan Himbau 3 M Kepada Masyarakat


 

Ciamis,NUANSA POST

Upaya pengcegahan  penyebaran virus corona terus gencar dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar. Baik dari tingkat Satuan Fungsi dan Jajaran Polsek diperintahkan untuk mengedukasi masyarakat guna selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar, dimana sebanyak 3 personel Polri dibantu 3 pegawai Panwas Kecamatan Langkaplancar dikerahkan untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan bersinergi bersama pegawai Panwas, bersama-sama menyampaikan edukasi kepada warga di Dusun Cibatu, Desa Pangkalan, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (22 Oktober 2020).

Kapolsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Dahlan mengatakan, bahwa  Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar  akan terus gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 3M dan 1T.

"Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Iptu Dahlan.

Tidak hanya sosialisasi 3M, kata Kapolsek, petugas gabungan yang dipimpinnya juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di Wilayah Hukum Polsek Langkaplancar.

"Sosialisasi 3M ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat akan  betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda," pungkas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.

Selain memberikan teguran dan sanksi, Kapolsek menambahkan, petugas gabungan juga membagikan masker kepada warga. "Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19," katanya.(REDI MULYADI/ HUMAS POLDA)***

 

Posting Komentar

0 Komentar

Yayasan Berkah Lintas Pena

Yayasan Berkah Lintas Pena

LBH Tasikmalaya

LBH Tasikmalaya

Direksi PT LINTAS PENA MEDIA

Direksi PT LINTAS PENA MEDIA

PT LINTAS PENA MEDIA

PT LINTAS PENA MEDIA