Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Pemkab OKU Selatan

Jajaran Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Sampai Saat Ini Tidak Bosan Untuk Terus Sosialisasikan 3M Kepada Masyarakat

 


Ciamis,NUANSA POST

Jum’at (9/10/2020), Upaya pengcegah penyebaran virus corona terus gencar dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar. Baik dari tingkat Satuan Fungsi dan Jajaran Polsek hingga Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan Polri diperintahkan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar, dimana sebanyak 6 personel dikerahkan untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan bersinergi bersama anggota Koramil 1315/Lakbok, pegawai Kecamatan Purwadadi, PKM Purwadadi dan Kades Purwadadi, menyampaikan edukasi kepada warga diwilayah hukum Polsek Lakbok.

Selaku pimpinan dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lakbok Iptu Agus Hartadin Riva'i, SH., mengatakan, Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar akan terus gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M dan 1T.

"Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi pencegah penyebaran Covid-19, dengan cara yang sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Iptu Agus Hartadin.

Tidak hanya sosialisasi 3M, kata Kapolsek, petugas gabungan yang dipimpinnya juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Lakbok.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda.

Selain memberikan teguran dan sanksi, Kapolsek menambahkan, petugas gabungan juga membagikan masker kepada warga. "Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19," ucap Kabid Humas Polda Jabar.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***

 

Posting Komentar

0 Komentar

Yayasan Berkah Lintas Pena

Yayasan Berkah Lintas Pena

LBH Tasikmalaya

LBH Tasikmalaya

Direksi PT LINTAS PENA MEDIA

Direksi PT LINTAS PENA MEDIA

PT LINTAS PENA MEDIA

PT LINTAS PENA MEDIA