Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Pemkab OKU Selatan

Seminar Hadirkan Ahli Lingkungan Hidup, Serap Fungsi Gambut dan Lahan Bernilai Ekonomi, Rakyat Selamat Pulau Rupat Makmur


Rupat.NUANSA POST

Acara Seminar Menghadirkan Ahli Lingkungan kawasan hutan dan lahan serta Daya Guna pada Fungsi Gambut menjadi untuk dapat bernilai Ekonomi akyat agar hidup tidak krisis ekonomi bekepanjangan maka Forum Masyarakat Peduli Gambut Pulau Rupat melakukan Seminar menghadirkan  pakar Lingkungan Hidup, Lembaga Peduli Ekomomi Masyarakat (LPEM) Riau, dan Majelis Lingkungan Hidup Muhmadiah, serta dihadiri Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan Sumberdaya Manusia Kab.Bengkalis Drs.Johansyah Sayfri, dilaksanakan di lantai I pertemuan Kantor Camat Rupat, Selasa 14/3/2023 mulai.pkl.10:04.

Penyampaian Staf Ahli Drs.Johansyah yang telah dirangkum media pers pada awal  sebelum ini, lanjutnya: Apa status lahan itu, apakah HPL atau  HPT atau HP? dan apa? maka  pak Salikhin melalui pak Camat Rupat dengan Forum ini  pada temanya: masyarakat Selamat  Pulau Rupat Makmur, ini tujuan  kedepan. kata Johansyah bagaimana pun masyarakat harus memiliki hak yang sama di lahan dan hutan pada kawasan Gambut agar Fungsi Gambut bernilai Ekonomis.Tetapi  Jangan sampai kita bersentuhan dengan hukum,himbaunya.

Tibalah saat kehadiran rombongan  Dr. Elviriadi, tepatnya pkl.10:57 disambut baik oleh Camat Rupat dan pengurus FoMPGPR, juga Camat Rupat lagi dalam menyelesaikan penyampaiannya di segala hal.Bahwa Rupat ini dulunya adalah sebuah kota, berada di Batupanjang, bukan Rupat hadir baru-baru ini, tapi sudah sejak zaman nenek moyang kita dulu.

Pergam tahun1984 sudah menjadi sebuah Kelurahan, dan saya pernah jadi Lurah di sana,beberapa waktu lalu berakhir Maret,2023.Soal Lahan dan Hutan,Saya juga tidak memenangkan sepihak, tapi kita  Sritanjung masuk kawasan HPT 70 an % maka nanti sama-sama kita minta solusi sebagai  petunjuk wilayah kita setiap wilayah Desa Kelurahan tak ada bahasa  hutan lagi seperti yang disebut Pak Herman tadi, kita sama-sama tau hal itu,kata Hariadi.

Dulu Rupat kawasan KSPN,  karena belum ditetapkan tata ruang , bahkan alhamdulillah  Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni telah menerima akan adanya tata ruang Pulau Rupat ini, bahkan adanya Bank Dunia akan membantu modal  kita membangun Palau Rupat, Camat lagi dapat undangan Gubernur Riau pada pkl.10:17, dan permisi serat mohon maaf meninggalkan ruangan Seminar, tutup Camat Hariadi.

Penyampaian Doa oleh sdr.Ketua Rw.03 Suhemi. Memasuki Pelatihan dan Seminar sebut M.Subari dari Aktivis Mahasiswa dan Pengurus KNPI tergabung FoMPGPR, selaku protokol(MC) Acara Tampak dihadiri salah satu  Masyarakat 4 Desa dan 4.Kelurahan Kec.Rupat Perwakilan Desa masing masing, pakar Lingkungan Hidup Riau Dr.Elviriadi,S.PI,M.Si, -Tim  selaku Narasumber,  Pagar Nagari Bumi Riau-(PNBR) Mustofa dan tim,Ketua KNPI dan Anghota,Staf Ahli Bupati Drs.Johansyah Syafri,  Edi Rianto,M.SI- Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiah,Ibu Woro Supartinah,S.P- Direktur LPEM Riau, tim Ahli Lingkungan Hidup dan Ekonomi,Kepala Desa Darul Aman Pramujo Rosyid S.HI, Lurah Batupanjang Endrawan, Kasi PMD Agafri,SE,,Kasipem Ali syapri,Sejumlah Ormas, Rt/Rw, Batupanjang dan lainnya.

Salikhin,S.Sn selaku Ketua FoMPHPR dan juga Ketua Panitia kegiatan tersebut  menyampaikan, di Rupat tidak ada kawasan hutan lindung, yang ada Status HPT, HP dan Hutan Produksi kemasyarakatan,tegasnya.

Lahan status demikian tidak dilindungi dan yang itu di kuasai penuh Korporasi, kenapa  disebut Hutan Lindung,maka terjadi status mematikan langkah pada ekonomi masyarakat petani/pekebun.

Kenapa disebut lahan konsesi ? kalau berlamaan demikian maka matilah ekonomi kami atau  kita,ungkapnya,penuh keprihatinan itu.

M.Subari pembawa acara, Sebut yel- yel...,Rakyat Selamat,Pulau Rupat Makmur.

Dr.Elv. tampak heran mendengar keluhan masyarakat, seakan tidak tersalurkan selama ini. Kata pembukaan beliau,

Rupat kehilangan arah kemana nak dituju??? Yang mencengkeram dan bercokol dan perlu maensetren ulang,sebutnya terkesan mendalam itu.

Aksi gerakan perubahan, Banyak larangan bermacam kata dan gaya-gaya  intimidasi  sehingga terlena dan diam tidak berbuat apa apa, isi pikirannya lemah jika menerima segala larangan-larangan  jika isi otak kita  kurang, tetapi jika isi otaknya penuh maka dia tidak diam,Nyali nya ganda dan disebut  perwira, kandas nya.

PENCUCIAN SUNGAI,PERUSAHAAN DAN MASYARAKAT HARUS ADA  KONEKTIFITAS

Yang  jelas kita harus perkuatkan Negeri ini,  kita tidak bisa pasrah antara masyarakat dan Negara harus ada dan itulah kemajuan. Maka, mana perwia-perwira Negeri itu, itu akan dipertanyakan, kalau dibiarkan maka Anak Cucu kita nanti mau kemana???Bumi sudah hancur dan mari pikirkan bumi Rupat ini,masa depannya akan kemanakah dan seperti apakah? Kata Dr Elv, memberi sinar emas itu.

Mudah-mudahan nanti ada kajiannya agar gambut tidak boleh kering.Kalau kering maka akan jadi apa? mari kita jadikan daerah kita untuk berpijak, dan bernilai ekonomi kehidupan dan aset Daerah yang nyata,tutupnya sementara.

Kita Negara Demokrasi,tegas M.Subari,maka bapak ibu mari kita sama-sama  menyampaikan segala hal ,Rakyat Selamat,Pulau Rupat Makmur ,ini semboyan FoMPGPR M.Subari kumandangkan  sebagai penyemangat di acara tersebut.

Ibu Woro Supartinah,S.P - Direktur LPEM Riau  menyebutkan, konflik dengan Perusahaan seperti  Kep.Meranti saya ikut berperan karena  perempuan dimunculkan sebagai  konetifitas. Saya  saat ini Lembaga Perberdayaan Ekonomi Sosial Masyarakat terangnya.

Yang kami perjuangkan di Bengkalis  saat saya di Cikalahari, perusahaan sama juga tidak bisa panen karena masyarakatnya tidak memberi akses, katanya.

Untuk mendapatkan dukungan memang ada sesuatu upaya namun justru masyarakat harus mendapatkan hak,sementara saya dengar Rupat Makmur disebut pada Yel - Yel namun  kalau banjir terus tiap masa, Kering terus tiap waktunya,akhirnya terjadi konflik di masyarakat berkepanjangan dan krisis ekonomi, ungkap ibu Woro.

Kita dihadapkan dengan lawan selaku punya modal dan koneksi yang lebih kuat,sehingga pembuatan AMDAL tidak serius,tidak sesuai standar Nasional,sebap masyarakat tidak  tahu apa itu AMDAL ? Tapi mungkin bapak-bapak  semua berdasarkan pengalaman dilapangan.

Lanjut Ibu Woro,kalau ada perusahaan pasti adanya dia mendapat dukungan,  sehingga mereka pemodal mengajak yang  bisa kerjasama yang  diberikan fasilitas, diajak ke Luar sana pertemuan-pertemuan sehingga kelompok kerjasamanya demikian kuat sehingga perjuangan bapak ibu habis habisan biaya selama belasan tahun dari Kelompok masyarakat sampai biaya miliaran rupiah seperti disebutkan pak Zaini tadi.

Perjuangan bapak ibu ini bukanlah perjuangan sendiri tetapi perjuangan kita  juga sebagai kepedulian kami juga, dan saya sampai ke tingkat kepeduliannya hingga ke Eropa, sebut Ibu Woro yang gigih memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ter abaikan dimana-mana bahkan ke dunia luar sana.

Edi Harianto,M.SI sebagai pematri bidang lingkungan hidup,baik bapak ibu,kita hidup

 ini harus merdeka dan kita tidak  bisa diganggu sama Peruhaan Korporasi apalagi jika  ada bangsa asingnya. Muhammadiyah harus lebih berkopeten memperjuangkan lingkungan dan masalah ruang. Kita tidurpun  harus  menghirup udara dan keluar ruangan pun.Kita sudah berinteraksi lingkungan,jika lingkungan selalu diluapi banjir dan lainnya juga Karhutla,kita kan jadi  susah???

Tambah dia lagi,mudah-mudahan  Ketua M.Subari lebih bisa menambah anggaota di Rupat sebagai Pelatihan. Pelatihan adalah tehnis,tapi kalau seminar ini kita campurkan ke Semua bidang hari ini, sekaligus , gambut tidak  selesai prosesnya karena ada pelembabapan, ada kering dan gambut ada lebih 3 meter dalamnya dan mudah terbakar, adanya banyak kanal-kanal sehingga tidak  ada air ,inilah bakal kita perjuangkan dan Skop saya Muhammadiyah pekan baru  saya juga  Ketua Majelis Lingkungan Hidup pekan baru, kata pak  Edi.

Lingkungan ada beberapa,limbah sampah, sungai dan itu semua harus ada sistem pengelolaan sampah dan limba.Masalah lahan dan lingkungan sebagaimana  lahan kami harus kembali,itu komitmen masyarakat Pulau Rupat.

Bagaimana tanah gambut yang  Asam? itu tehnis dan pengelolaannya,kata pak Edi, Rianto,M.SI.

Lurah Batupanjang Endrawan, saya bergerak sikit ke-pihak PT. katanya berpihak,serba  salah seperti makan simala kama jadinya. Kami juga sudah koordinasi bersama pihak  Perusahaan PT.SRL,mana yang namanya TAPAL batas perusahaan? ya sampai saat ini belum ada, sebut Lurah.

Lanjut Endrawan,Lahan-lahan yang  dikelola masyarakat dikampung juga menjadi konflik antara sesama masyarakat, adanya zona berbagai permasalahan, pada kesempatan ini mohon pencerahan kepada bapak ibu,supaya kami tidak konflik berkepanjangan. Termasuk kami selaku pemerintah juga perlu Arahan sebap kami tidak faham itu dan selain  kami hanya menjalani Perintah atasan,kata Endrawan.

Perusahaan besar ada 2, diantaranya,1.PT.SRL luas ±38.2010 ha, 2.PT.MMJ luas±13.ribuan ha, dan ada  baru masuk Ke Pulau Rupat PT.Rupat Jaya Sejahtera,yang berkantor berdekatan dengan PT.MMJ  di Pekan Baru berada lokasi di Rupat,melakukan sosialisasi publik tentang  Amdal, ungkap Bram, selaku Kades.

Sambungnya lagi,bahwa mereka mengklaim lahan kawasan Gambut, mereka sebutkan ke kita ada izin Kmenterian Pusat, ini bahasanya melemahkan masyarakat.

Terkait Pengelolaan gambut PT.SRL pada  kedalaman kanal mencapai ±3-4 meter dan lebar kanal diantara ±7 meter, maka lahan masyarakat yang ada sekitarnya jika

kemarau 1 bulan habis air jadi kering.

Dampak itu mudah terjadi di wilayah  pulau Rupat pulau Kecil ini yang  diameter ±60km, mohon  penjelasan, tutup Pramujo  Rosyd,S.HI akrap disapa Bram.

Rekan Mahasiswa diberi kesempatan oleh mediator, kata Syarifudin beliau baru pulang Bengkalis  terkait Akasia didalam  larangan  terhadap penanaman baru tapi mengapa masih terus ada juga dimana mana kita lihat dan konflik hal terkait, mohon penjelasan dari bapak/ibu tim Dr.Elv Ahli Lingkungan  hidup.

Masyarakat Kel.Terkul "Dadang", terkait masalah  hal pasir dan lahan gambut ada sumber Alam yang tidak dapat dimanfaatkan dan diduga ada permainan. Mau ngambil pasir harus pakai setor kepada  pihak oknum tertentu,membuat permohonan izin Tambang Pasir Alam kepada Dinas terkait,kenapa kami tidak bisa sehingga tidak ada kesempatan masyarakat untuk mendapatkan manfaat ekomi kehidupan yang nyata, Mohon  penjelasan pak.

Dr.Elviriadi,S.PI,M.Si, Pulau kecil ini layak atau tidak kita adakan  pengelolaannya? Kenapa  PT. besar-besaran itu bisa, apalagi pulau terluar bernafas pun  tetangga kita  bisa konflik asap Karhutla, lahan dikelola oleh perusahaan apalagi prinsipnya Otoriter dan  korporasi serta tidak ada Jaminan AMDAL, kalaupun ada AMDAL itu tidak benar, Negara harus menjamin daerah ini,kalau di abaikan maka akan terjadi struktur perubahan dan harus ada ukuran beberapa ketinggian permukaan tanah dan itu sudah menyalahkan kodrat alam.

Rupat dari gambut menjadi tanaman lain lain dan harus di kembalikan ke aslinya,pungkas Dr.Elv.

Ada syarat( hidrologis)  kalau sampai kedalaman  sampai 3 meter maka merusak  ekosistem gambut.Dan perusahaan Rupat tidak ada keterbukaan bagi masyarakat baik penjelasan pemerintah terkait maupun dari  Dinas DLHK lainnya. Negara wajib  menyampaikan ke masyarakat sesuai  pada pasal 70 rakyat berhak,Pemerintah wajib mengetahui izin perusahaan karena pemerintahan ada perintah undang undang .

Pejabat Pemerintah setempat dan  Daerah berhak untuk bisa memberi sanksi lisan,tertulis dan pencabutan izin perusahaan  sesuai perintah undang undang kepada Pemerintah Kecamatan/Kelurahan /Desa, ini penjelasan  pakar dan Ahli Lingkungan Hidup Riau itu.

Kenapa masyarakat tidak diberi lahan, sedangkan Pengusaha diberi. Berarti keadilan ruang tidak ada oleh pemerintahan setempat,kata pak Dr.Elv.

Masyarakat Petani/pekebun Rupat perlu mendapatkan keadilan Ruang karena sudah terjadi ketimpangan. Bukan,Sungai,lahan Tanah  tidak boleh dimiliki seseorang,justru  harus milik bersama. Karena kebijakan ilegal diletakkan itu bisa  ditindak hukum. Terkait Pulau Rupat tidak cukup kali ini diadakan acara harus berlanjut,Ungkap  Dr.Elv.

Pertanyaan Mahasiswa ,kenpa masih ada penanaman akasia di lahan gambut,padahal sudah ada pelarangan,

Jawabny, Apakah itu dimaksud moratorium, atau dan tdk ada izin baru dlm  pembukaan hutan  alam, katanya.Gubri juga menyetujuai pencabutan  Izin,

Terakhir penyerahan Berupa cindera mata kepada para pemateri atau nara sumber oleh Camat Melalui  Simbolis berhubung camat ada sudah ada panggilan  kegiatan  Gubri Di SMKN 1 Rupat,**(M SYOPRI)

 

Posting Komentar

0 Komentar

Yayasan Berkah Lintas Pena

Yayasan Berkah Lintas Pena

LBH Tasikmalaya

LBH Tasikmalaya

Direksi PT LINTAS PENA MEDIA

Direksi PT LINTAS PENA MEDIA

PT LINTAS PENA MEDIA

PT LINTAS PENA MEDIA