Labuhanbatu NUANSA POST
Dengan beredarnya di media online tentang pekerja pemanen sawit di PTPN 4 Afd 1 bahwa pada tanggal 21 Pebruari 2023 adanya pihak karyawan bagian panen sawit di pekerjakan malam sampai pukul 22.00 WIB,sehingga diduga telah melanggar Sistem Manajemen Kkeselamatan daKesehatan Kerja (SMK3).
Dengan beredarnya di media online, NUANSA POST mencoba konfirmasi kepada Asisten Afd Satu dan membenarkan “Ya benar pak, malam kerja …Tapi bukan perintah saya tapi perintah Andi Sahatman Purba sebagai manajer .Saya hanya bawahan, gak mungkin saya larang . Sebenarnya dia sudah langgar sistem menejemen keselamatan dan kesehatan kerja ungkapnya
NUANSA POST mencoba konfirmasi dengan Andi Sahatman Purba sebagai manajer di PTPN 4 Kebun Meranti Paham lewat WhatsApp .Namun sayangnya dia tidak memberikan keterangan .”Mungkin kuat dekingnya ya “ungkap narasumber
“Dengan kejadian ini, diharapkan Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu dan juga pihak DPRD Labuhanbatu dapat menindak lanjuti “pungkasnya (AS)
0 Komentar