Bengkalis, NUANSA POST
Jumat 03 Juni 2022 .Pada prinsipnya masyarakat sangat berterimakasih kepada Pemerintah daerah Bengkalis yang peduli tentang perbaikan jalan yang menghubungkan antara Desa yang telah rusak.
Tetapi didalam pelaksanaan proyek tersebut diduga banyak terjadi penyimpangan antara lain besaran kayu yang di pakai untuk gambangan berukuran 10 – 8 cm kebawah. Dari jenis kayu yang digunakan adalah kayu campuran seperti kayu getah, tenggek burung dan mata keli.
Berikutnya tentang lokasi setelah dibersihkan tidak ada pengerasan, cukup di susun kayu dan dihimpit karpet hitam (giotik) dan langsung dilakukan penimbunan, dan pengerasan itu dilakukan satu pekerja yang tak mau menyebutkan jati dirinya, kami diperintah bekerja saja begitulah adanya, katanya kepada awak media sambil memegang parang panjang melayani wartawan yang berkunjung pada kamis 02 Juni 2022 sekira pukul 16.00 Wib sore itu.
Ketika ditanya siapa pengawas dan di mana keberadaannya mereka pekerja tidak tahu dimana berada dan siapa Namanya mereka pun tak tahu.
Sepertinya mereka kalau untuk media sangat tertutup, dan ketika ditanya siapa KPA dan PPTK mereka juga tidak tahu. Tertera dipapan kegiatan sebagai Pelaksana CV. Dinasti Wan Ilyas dengan Nilai Kontrak Rp. 9.44 Milyar, Konsultan Pengawas PT. Abatas Rencana Karya nusa,
Ketua LSM Lipan Beni mengatakan akan segera bergerak dan mengumpulkan data-data tentang kegiatan proyek jalan Ketam Putih – Kelemantan kabupaten Bengkalis.
Apabila memang benar ada temuan yang tidak sesuai dengan Bestek, maka ia akan segera membuat laporan Resmi ke Aparat Penegak Hukum dan keDinas atau Instansi terkait (M.SYOPRI ).
0 Komentar