Lampung Utara, NUANSA POST.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti korupsi Indonesia (LAKI) melaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun 2021 Oleh Oknum mantan Kepala Desa Kemala raja Kecamatan Tanjung raja dan mantan PJ desa semuli jaya Kabupaten Lampung utara, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung utara,Senin (06/06/2022).
“Ketika Ditemui,” media ini Senin, 06/06/2022 Ketua korda LSM LAKI MA JUPRI Arsil yang di dampingi seketaris korda Laki ADI Candra, mengatakan, Kades Kemala raja dilaporkan dengan dugaan telah penyelewengan Dana Desa tahun Anggaran 2020 Sampai 2021, Sehingga Menyebabkan Negara Mengalami Kerugian,” MA jupri Sambil Menunjuk Berkas Laporannya yang Ditujuhkan Kepada Kejaksaan Lampung utara,” Lanjutnya.
“Ada Beberapa item yang kami Laporkan, dan Seluruhnya Terkait Penyelewengan Dana Desa Kemala raja Tahun 2020 Sampai 2021,” Ucap MA Jupri arsil.
Korda LSM LAKI MA Jupri arsil Berharap, Agar Kejaksaan Lampung utara dapat segera menindaklanjuti Laporan Temuan tersebut,”Kepada pihak Kejaksaan dalam hal ini kepala Kejaksaan Negeri Lampung utara Untuk Segera Menindaklanjuti laporan kami, Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku,” Ujarnya.
Sementara itu, salah satu tim investigasi yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, bahwa penyimpangan yang terjadi di Desa Kemala raja dan desa semuli jaya, saat ini juga dinilai sudah benar benar kritis,
Dana Desa senilai Milyaran Yang Diberikan pemerintah pusat untuk Percepatan Pembangunan Desa Hampir Tidak Direalisasikan sepenuhnya, Bahkan Banyak Dugaan Desa Tidak Melaksanakan Kegiatan Alias Penyelewengan dan Penyalahgunaan.
“Seluruh Item yang kita laporkan Hanya beberapanya saja, seperti desa Kemala raja.pekerjaan lapen yang tidak selesai dan juga Bundes desa semuli jaya kurang Lebih ada Beberapa Item yang kita Laporkan, ini yang terlihat, kalau Telusuri saya yakin banyak lagi Yang Akan Terungkap,” Terangnya.
Disamping Itu,” MA Jupri arsil Meminta Kejaksaan Negeri Lampung utara dapat segera turun memeriksa dan menegakan hukum di Desa tersebut, sehingga dana yang diharapkan pemerintah untuk pembangunan Desa, dapat benar -benar mensejahterakan kehidupan di Desa, ucapnya. (RIAN)
0 Komentar