Mesuji ,NUANSA POST
Masyarakat Mesuji khususnya masyarakat Kecamatan Panca Jaya keluhkan jalan yang di bangun pemerintah kabupaten rusak akibat kendaraan besar yang muatannya melebihi tonase.
Kerusakan jalan tersebut terlihat dari ruas jalan Desa Mukti Karya sampai ruas jalan Desa Fajar Indah, dan titik terparah terlihat di jalan yang melintasi Desa Mukti Karya, Desa Adi Karya Mulya dan Desa Adi Luhur termasuk jalan rabat beton.
Kades Adi Luhur Budi Yono sangat menyayangkan dengan jalan cor yang di bangun pemerintah daerah rusak akibat sering di lalui kendaraan besar yang bermuatan melebihi tonase."Jalan itu kan punya pemerintah kabupaten Mesuji, untuk kapasitas berat kendaraan sudah terlihat di badan jalan untuk kendaraan yang melintasi jalan tersebut maksimal 8 Ton, sedangkan nyatanya di lapangan kendaraan yang melintas itu lebih dari itu, kapasitas kedaraanya aja kita itung kurang lebih sampai 10 Ton, belum lagi barang yang di angkut kendaraan tersebut, yang bisa mencapai kurang lebih 10 sampai 20 Ton." ucap Budi Yono, Kamis, (09/06/2022).
Lanjut Budi, Masyarakat baru aja merasakan jalan yang lumayan enak untuk di lalui, seperti jalan kabupaten yang melintasi desa ini tapi karna untuk di lalui kendaraan besar jalan itu mulai merusak.
"Berharap kepada pemerintah kabupaten Mesuji khusus nya PJ Bupati Mesuji dan pak Sekda agar memerintahkan dinas Perhubungan untuk menindak kendaraan besar bermuatan melebihi tonase yang melintasi jalan kabupaten yang kapasitasnya bukan jalan untuk kendaraan tersebut." ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mesuji Budiman Nainggolan saat di temui di ruangan kerjanya mengatakan bahwasanya benar untuk penanganan jalan itu merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan, akan tetapi Dishub Mesuji tidak bisa berbuat apa-apa karna tidak mempunya Sumber Daya Manusia (SDM) Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) bidang Penindakan.
"Kenapa jalan itu bisa rusak ya karna pengendalian transportasi dari Dishub itu tidak berjalan, dan untuk saat ini juga kita tidak bisa berbuat apa-apa jika kita tidak di bekali (SDM) yang memiliki kapasitas dibidang penindakan, karna jika kita tidak punya SDM pada saat dishub melakukan penindakan seperti penilangan dan petugas penilangan tidak mempunyai kapasitas dalam hal tersbut akan balik ke kita sendiri." jelas Budiman.
Sementara untuk yang di lakukan dishub Mesuji selama ini hanya memberikan sosialisasi surat Edaran Bupati Mesuji Nomor : HB.07 /3988/IV /MSJ/2021 tentang Ketertiban dan Keselamatan Transportasi Bagi Pengguna Jalan Kepada Lapak-lapak dan Perusahan yang ada di kabupaten Mesuji serta sosialisasi kepada pengendara dengan kapasitas melebihi tonase yang melintasi di jalan wilayah kabupaten Mesuji.
"Kita dishub sudah maksimal dalam bekerja, sementara kita menunggu itu kita juga berencana akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian yaitu satuan lalulintas polres Mesuji untuk Melakukan razia bersama, karna pihak kepolisian masih bisa untuk menindak jika ada kendaraan yang melakukan pelanggaran, kalau kita dishub tidak mempunya hak untuk menindak karna kita tidak punya SDM PPNS di bidang penindakan jika nantinya kita sudah punya itu kita bisa razia mandiri." ujar Budiman.
Budiman Naingolan Berharap kepada kepala pemerintah kabupaten Mesuji hususnya pak Bupati dan pak Sekda Mesuji agar dapat memberikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang penindakan kepada dinas perhubungan, serta dapat menggarkan honor untuk PPNS tersebut dan juga penganggaran fasilitas perlengkapan penindakan hukum bagi pengendara yang melanggar dan juga regulasi yang masih gantung di pemerintah pusat. (RANDI)
0 Komentar