Jakarta, NUANSA POST---Pada hari Jumat (10/6/2022) bertempat di Bareskrim Polri telah ditandatangani perjanjian kesepakatan islah - berdamainya kedua belah pihak antara Atet Handiyana Juliandri Sihombing, SH dengan Krisnawati Dirut PT. Indocertes atas polemik permasalahan sejumlah uang perusahaan.
Handi panggilan akrab Atet Handiyana menjelaskan, bahwa perselisihannya dengan Krisnawati telah menemukan titik terang jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak yakni dengan berislah. "Alhamdulillah, bertempat di Bareskrim telah ditandatangani islah dan perdamaian antara saya dengan pihak Krisnawati. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi mediasi ini serta atas doa dan supportnya." Ujar Handi.
Dia menjelaskan bahwa dalam ishlah tersebut dihadiri oleh perwakilan Krisnawati, para saksi juga notaris.Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama yang dicapai oleh kedua belah pihak untuk berdamai (islah) ,maka artinya semua permasalahan selesai dengan damai dan saling mencabut berkas laporan ke polisi.
"Nanti dijelaskan dengan sendirinya status tersangka saya (Atet Handiyana) dicabut, sesuai dengan isi kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian damai (ishlah) kedua belah pihak yang telah ditandatangani." pungkasnya. (RED)
0 Komentar