MADINA, NUANSA POST.
Sengketa lahan terjadi lagi di Kab Mandailing Natal (Madina) tanpa bukti yang kuat beberapa orang dari Ormas Ikatan Pemuda Karya melakukan Okupasi lahan secara sepihak dan anarkis dengan menurunkan anggotanya untuk mematok lahan PTPN IV Kebun Timur yang Terletak desa Batu Sondet.
Para penggarap mengaku bahwa mereka memiliki sertifikat hak milik yang terbit pada tahun 2011 padahal Kebun Timur itu sendiri sudah ada dari tahun 2007.
Kabid SDM Umum mengatakan "Bagaimana mungkin bisa muncul Sertifikat Hak Milik oleh BPN diatas Izin Lokasi yang sudah ada hak Keperdataannya sejak tahun 2008 saat di tanya melalui via telepon.
Kabid SDM Umum juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan dugaan permainan Mafia Tanah pada tahun 2010 s/d 2011 dan seharusnya sertifikat SHM itu di cek kebenaran titik lokasinya batas-batas alamnya berapa luasan hektarnya dan yang terpenting siapa saksi saksi pada saat pengukuran oleh BPN pada saat itu.
Lanjutnya, saat ini kita akan berkoordinasi dengan Kejari Mandailing Natal untuk membongkar siapa yang terlibat dalam mafia tanah di Kebun Madina Group tutupnya.(TIM)
SANGGAHAN PEMBERITAAN
Kab.Madina, NUANSA POST
Sehubungan dengan pemberitaan NUANSA POST berjudul “Bertindak Premanisme Ormas OKP Ikatan Pemuda Karya di Kab Madina Okupasi Lahan PTPN IV Secara Sepihak” milik Anda yang tidak sesuai dengan kejadian dilapangan ataupun bisa dikatakan beritanya ngawur, maka dengan ini kami selaku salah satu dari anggotanya ormas IPK yang dalam pemberitaan tersebut memyebutkan"Premanisme OKP kami IPK dalam hal sengketa lahan transmigrasi yang di caplok PTPN.4 Kampung Kapas I kec.Batahan Kab.Madina adalah pernyataan sepihak dari media online Anda.
Hal itu disampaikan Agus Suheri,SH salah seorang anggota ormas OKP Ikatan Pemuda Karya di Kab Madina yang mengirimkan “Sanggahan” atas pemberitaan yang ditayangkan NUANSA POST tersebut yang dikirim melalui surel ke redaksi
“Di sini saya lampirkan bukti salah satu kepemilikan sertifikat perwakilan dari masyarakat yang hak-haknya yang tanah tsb di serobot (ambil) oleh pihak PTPN.4. Kami berharap kedepannya agar Bapak selaku pimpinan ataupun staff redaksi majalah di media online Anda agar cross chek terlebih dahulu sebelum memberitakan. “Dalam hal ini saya akan kirimkan juga video penganiayaan anggota IPK kami dan juga kami sudah membuat Laporan Polisi di Polsek Batahan Kab.MADINA.sebelum dan sesudahnya Saya ucapkan terima kasih...hormat kami DPD IPK MADINA”jelasnya.(RED)***
0 Komentar