Medan,NUANSA POST
Kerjasama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) untuk pengawalan aset perkebunan negara di Sumatera Utara, mendapat apresiasi dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Apresiasi disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut IBN Wiswantanu, saat peluncuran buku “Peranan Jaksa Pengacara Negara Mengawal Aset Perkebunan Negara di Sumatera Utara” di Aula Elaesis Guinensis PTPN III, Rabu (23/2/2022).
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang turut hadir juga mengapresiasi Kajati Sumut dan tim yang telah berkontribusi dalam penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sumut dan BUMN dengan dibentuknya Adhyaksa Corner dan Adhyaksa Estate.
Launching buku juga dihadiri Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih, Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno, para SEVP PTPN III dan PTPN IV, Kasi Penkum Yos A Tarigan, serta undangan lainnya.
Kajati Sumut IBN Wiswantanu berharap, buku ini bisa jadi referensi bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan role model dalam rangka penyelamatan aset di BUMN khususnya perkebunan, “Sehingga kehadiran institusi Kejaksaan memberi nilai tambah bagi penyelamatan aset dan perlindungan investasi khususnya di BUMN.”
Direktur Pelaksana PTPN III (Persero) Ahmad Haslan Saragih juga berharap, “Sinergi antara Kejaksaan dengan BUMN khususnya Perkebunan dengan dibentuknya Adhyaksa Estate bisa berkelanjutan.”
Buku yang mengabadikan keberhasilan kerjasama Kejati Sumut dan PTPN III ini hasil karya Dr. Prima Idwan Mariza, SH,M.Hum (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara -Asdatun Kejati Sumut) dan Dr. Christian Orchard Perangin angin, SH, MKn (Karyawan BUMN PTPN III (Persero).(TIM)
0 Komentar