Bengkalis – NUANSA POST
Telah dilaksanakan Press Release tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Bengkalis Adapun dua lokasi kebakaran yang berbeda yaitu TKP 1 di Perbatasan PT. PRIATAMA dengan PT. SRL Kec. Rupat Kab. Bengkalis TKP 2 Jalan Ahmad Nawi Dusun Sungai Suling RT 02 RW 02 Desa Suka Damai Kec. Rupat Kab.Bengkalis . Senin 22 Febuari 2021
Kebakaran di Sebabkan Oleh Pembukaan Lahan dan Pengambilan Madu Menggunakan Api.Adapun barang bukti yang di amankan sebagai berikut2 (dua) batang kayu yg telah terbakar,1 (satu) bilah parang pendek,1 (satu) kantong plastik yang berisikan madu,1 (satu) buah mancis warna biru,1 (satu) kantong untuk menyimpan madu,1 (satu) Bilah Parang Gagang Warna Hijau
1 (satu) buah Mancis warna merah,2 (dua) batang Bibit Kelapa Sawit dan 2 (dua) batang Kayu Bekas Terbakar
Dalam hal ini Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan,S.I.K,M.T menghimbau kepada masyarakat agar selalu ikut berperan dalam melindungi hutan di Kabupaten Bengkalis dan Melaporkan kepada Polsek atau Polres jika Melihat adanya Kebakaran Hutan. (AMIRUDIN)***
0 Komentar