Kuningan, NUANSA POST.
Bupati
Kuningan H. Acep Purnama, S.H., M.H., menyerahkan Petikan Keputusan
Bupati Kuningan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Tahap I, sekaligus melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Guru
dan Penyuluh Pertanian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jumat
(08/01/2021) di Prima Resort, Jl. Panawuan, Desa Sangkanhurip, Kecamatan
Cigandamekar. Dalam sambutanya Bupati menyampaikan, Pemerintah kabupaten
kuningan melakukan rekrutmen PPPK tahap I untuk jabatan guru dan penyuluh
pertanian dari tenaga honorer eks kategori II yang ada dalam database BKN dan
memenuhi persyaratan peraturan Perundang-undangan dan sistem seleksinya
menggunakan cat UNBK kementerian pendidikan dan kebudayaan adapun jumlah
pendaftar sebanyak 568 orang, lulus administrasi 552 orang dan lulus seleksi
sebanyak 427 orang yang terdiri dari 337 orang tenaga guru dan 90 orang tenaga
penyuluh pertanian.
“Tahun 2018 Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018
Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja peraturan ini
memungkinkan untuk dilakukannya perekrutan asn melalui skema pppk dan
diharapkan dapat menjadi solusi terhadap tenaga Non PNS yang sudah bekerja di
Pemerintah Daerah dan usianya diatas 35 tahun.” Ujar Bupati. Pengadaan PPPK
tahap I sampai dengan yaitu ditetapkannya Nomor Induk PPPK mengalami proses
yang cukup panjang kurang lebih 2 tahun. “allhamdulillah pada hari ini
penantian bapak ibu semua menjadi kenyataan.” Tambahnya.
Sementara Perwakilan dari P3K H. Moch Sidik menyampaikan P3K adalah
garis tangan yang memerlukan campur tangan, agar P3K menjadi buah tangan untuk
Kabupaten Kuningan. “Belasan tahun kami mengabdi dan banyak kenangan-kenangan
keberhasilan sebagai ASN P3K. Sebagai Guru Kami sering meminta Siswa untuk
angkat tangan jika ingin bertanya, namun dari kami, pada hakekatnya tidak boleh
angkat tangan karena anak-anak didik kami merupakan tanggung jawab Bersama. Dan
pada Masa emas ini kami siap menumbuhkan pohon yaitu 336 orang guru dan 90
orang Penyuluh Pertanian yang tetap Tangguh.” ujar Perwakilan dari P3K H.
Moch Sidik.
Sebelum mengakhiri sambutan Bupati berpesan dalam melaksanakan tugas dimanapun
posisinya harus mampu menjadi suri tauladan bagi pegawai dengan mengutamakan
kedisiplinan dan selalu taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
tetap mengedepankan pengabdian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab sebagai
abdi negara dan abdi masyarakat, bahkan sosok aparatur harus menjadi figur yang
patut dan pantas menjadi teladan masyarakat dalam perilaku kedinasan dan
pergaulan sehari-hari. “Setelah menerima petikan keputusan pengangkatan sebagai
pppk maka saudara saudara segera melapor kepada pimpinan unit kerjanya
masing-masing dan mulai melaksanakan tugas sesuai surat perintah melaksanakan
tugas (SPMT).” Pungkasnya.
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat
Yanuar, M.Si, Kepala BKPSDM Drs. H. Nurahim, M.Si, Kadisdikbud Drs.
H. Uca Somantri, M.Si, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Ukas
Suharfaputra, M.P., Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan
Penilaian Kinerja Aparatur Hartanto, S.H., M.Si. (SUNAR/HUMAS)
0 Komentar