Lampung Utara – NUANSA POST
Proyek pembangunan
Drainase siring pasang, Type 60 dengan panjang 500 meter yang menggunakan
Anggaran Dana Desa tahun 2019 di Desa Sumber Tani Kecamatan Abung pekurun
Kabupaten Lampung utara, diduga Fiktip dan telah merugikan Keuangan Negara,
tanpa adanya proses Hukum yang terkesan adanya upaya Pihak tertentu untuk
menutupi proses Hukumnya.
Untuk
kali kedua, sebuah Lembaga penggiat Anti Korupsi yang tergabung di Lembaga Anti
Korupsi Indonesia (LSM- LAKI) Lampung
utara, kembali melaporkan Dugaan Pembangunan Fiktip didesa Sumber Tani kepada
Unit Tindak pidana Korupsi (Unit Tipikor) Sat reskrim Polres Lampung utara.
Dalam
Laporannya dengan Nomor Lp : 002/ Korda/ LAKI/ IX/ 2020. yang diterima langsung
oleh penyidik Unit Tindak pidana Korupsi (Unit Tipikor) Sat reskrim Polres
Lampung utara. Pada hari jumat tanggal 11/09/20 waktu setempat.
Dalam
pers rilisnya pada media di Sekretariatnya, Alian Arsil, Ketua umum (LSM LAKI)
Provinsi Lampung, menyampaikan kegeramanya," Kami sangat kecewa, atas
lambanya penanganan proses Hukum Dugaan Korupsi dalam Proyek Fiktip pembangunan
yang menggunakan Anggaran Dana desa di Desa Sumber tani," padahal, menurut
Data dan keterangan dari Pihak Inspektorat," hasil audit Telah terjadi
perbuatan melawan Hukum yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa dan para
Kroninya. Yang telah dengan sengaja membuat pembangunan Fiktip dan Laporan
palsu dalam pelaporan Anggaran Dana desanya," papar Alian.
Lanjutnya
lagi," Kalau Laporan kami tidak ditindak lanjuti pada Tingkatan ini,"
Kami akan terus membawa dan mengawal proses Hukumnya, sampai pada tingkatan
yang lebih Tinggi, Polda dan Kejati Lampung," Karena Proses Hukum ini,
akan menjadi Bukti," Bahwa, para pelaku Korupsi akan ditindak Tegas,
siapapun dan apapun yang terlibat," ketusnya.
"
Ini merupakan tindak lanjut dari Laporan pertama yang kami layangkan pada
tanggal 5 Juni tahun 2020 lalu. Namun sangat disayangkan," Hingga saat
ini, tidak ada kelanjutanya," Makanya, kami melaporkan kembali,"
Kalau masih tidak ada tanggapan dari pihak Penegak Hukum dilampung utara,"
Kita akan segera Laporkan kepada Tingkatan selanjutnya," Karena ini adalah
bukti keseriusan penegakan Hukum dalam memberantas para Pelaku Korupsi yang
merugikan keuangan Negara dan masyarakat, tegasnya().(RIAN)***
0 Komentar