Majalengka, NUANSA POST
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di
Majalengka terus dilakukan dan di gerakan bersama, memakai
Masker kembali digelorakan Pemerintah setempat. Pada Gebrak Sejuta
Masker Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar bersama Muspika Jatiwangi sasar Sejumlah
Pusat keramaian diwilayah hukum Polsek Jatiwangi Polres Majalengka Polda Jabar,
Senin (7/9/2020).
Dipimpin Kapolsek
Jatiwangi Kompol Asep Saepudin beserta anggota dengan membagikan masker
gratis kepada pengunjung Pasar Tradisional dan Surya Toserba Kecamatan
Jatiwangi Kabupaten Majalengka sekaligus Sosialisasikan 3M atau Memakai Masker,
Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak agar masyarakat bisa terhindar dari wabah
penyebaran Covid-19.
"Pembagian masker
dibagikan untuk pengunjung Pasar Tradisional Desa Ciborelang dan diharapkan
gerakan sejuta masker ini dapat mengurangi atau memutus rantai penularan
Covid-19." ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago,
S.I.K.,M.Si
Kegiatan tersebut
berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian
COVID-19 (Corona Virus Disease 2019).
Kapolres Majalengka
Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso Melalui Kapolsek Jatiwangi Kompol Asep
Saepudin Fiqih mengakatan dengan tertib 3 M atau Menggunakan Masker, Mencuci
Tangan, Menjaga jarak itu menjadi salah satu bentuk cara memutus mata rantai
virus Covid-19.
“Pembagian masker ini
merupakan program Gebrak Sejuta Masker untuk memutus mata rantai Covid-19,
terjadinya peningkatan jumlah kasus Covid-19 kita perlu kerja keras dari
seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin
protokol kesehatan kepada masyarakat luas.
“Kami dari Kepolisian,
TNI dan Unsur Muspika bersinergi menggugah kesadaran masyarakat agar mematuhi
protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas
khususnya diluar rumah,” ungkapnya..(REDI MULYADI/ HUMAS POLDA)***
0 Komentar