Mesuji,NUANSA POST
Diduga adanya tindakan penyelewengan anggaran dalam penggunaan dana pembangunan Laboratorium dan Ruang Praktikum Sekolah yang di lakukan Kepala SMPN Satu Satap 1 Mesuji Timur, yang dananya bersumber Dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020.
Di tahun 2020 SMPN Satu Satap1 Mesuji Timur ini mendapatkan Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp.550.000.000, yang di bangunkan 1 Ruang laboratorium praktikum sekolah, yang dalam pembangunan nyamelakukan Swakelola (Panitia Pembangunan Di Sekolah) tetapi sayang amanah yang di berikan pemerintah diduga jadi ajang korupsi demi memperkaya diri tanpa memikirkan kualitas yang sesuai ada di juknis dan juklak dalam pembangunan tersebut
Saat di konfirmasi oleh media di Ruang kerjanya, Terkait apa saja yang di kelola dengan anggaran DAK sebesar itu, Kepala SMPN Satu Atap Mesuji Timur Sopingi enggan transparan dalam menjelaskannya. "Ya Kita pada tahun 2020 ini mendapat Bangun Satu Ruangan Laboratorium Komputer Beserta Komputernya Mas, untuk saat ini pekerjaanya masih di lakukan," ucapnya kepada media. Rabu, (23/09/2020).
Ketika di singgung soal Berapa Banyak Unit komputer yang akan di pasang dalam laboraturium komputer tersebut, kepala sekolah SMPN Satu Atap Mesuji Timur tersebut Kebingungan. "Kalo untuk Unit komputer yang akan di pasang di dalam Laboratorium nantinya hanya satu saja.", jelasnya Sopingi. (TIM)***
0 Komentar