Tasikmalaya, NUANSA POST.
Selasa tanggal
8 September 2020 mulai jam 08.00 Wib s/d jam 09.00 Wib Bertempat di jln. Raya
Cineam depan pasar Cineam, Tiga pilar Cineam Kapolsek AKP Semiyono,
Camat Drs. Sobari, Kapten inf. Kardaya diwakili Babinsa Kopda Dian
dan Waka Polsek Iptu Suwarto, Kasi Transtib dan Dishub bersinergi
melaksanakan kegiatan pendisiplinan penggunaan Masker terhadap warga masyarakat
yang akan ber aktifitas, dengan hasil: 55 orang kedapatan TDK menggunakan masker.
Tindakan yang
diambil bagi warga yg TDK memakai masker diberi Teguran dan tindakan sosial ats
permintaan pelanggar berupa Push up serta dihimbau untuk membeli masker, dan
setiap keluar rumah wajib menggunakan Masker. (Redi Mulyadi)
0 Komentar