Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Rabu, 16 September 2020 Kapolsek Cineam AKP Semiyono bersama Anggota Polsek Cineam Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilkum polsek CIneam Kab. Tasikmalaya. Memberikan himbauan dan teguran lisan kepada yang tidak menggunakan masker. Mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19.
Hasil dari operasi ini adalah Teguran : 16, sanksi sosial : 24, sanksi fisik : 8, Denda (org) : -, Jumlah Denda ( Rp ): -, Pembagian masker : 40, Konten video :-, Spanduk / Billboard : 2
Dengan Jumlah titik Ops Yustisi Mobile / Hunting :, stasioner : 1
Kuat pers Ops Yustisi Polri : 6, TNI : 5, Satpol PP : 3, Dishub : -, Dinkes : -, instansi lain : 5, Unsur pimpinan : 1, Camat : 1, dan Kapolsek : 1. Kegiatan berjalan lancar dan tertib, situasi aman dan kondusif. (Redi Mulyadi)
0 Komentar