Majalengka, NUANSA POST
Tiga pelaku spesialis pembobol toko
akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Argapura bersama Sat Reskrim Polres
Majalengka, Satu dari tiga pelaku dihadiahi timah panas karena melawan petugas
saat ditangkap di sekitaran SPBU Talaga.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat
Reskrim AKP Siswo D Celuler bersama Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo menyebutkan
hasil pengembangan dari tiga pelaku tersebut berinisial AS (44) asal Ciamis, AT
(38) asal Tasikmalaya dan CK asal Majalengka, mereka sudah membobol lima toko
di Kabupaten Majalengka sejak dari bulan April 2020 lalu.
Komplotan pencuri tersebut, menurut
AKBP Dr. Bismo, terungkap setelah adanya laporan dari warga Kecamatan Argapura,
dikarenakan tokonya dibobol oleh maling pada 20 Mei 2020 lalu dengan total
kerugian mencapai dua puluh juta rupiah.
"Pelaku masuk kedalam toko
dengan cara mencongkel pintu pada bagian depan selanjutnya masuk ke dalam Toko
dan mengambil barang barang di dalam toko berupa uang dan rokok berbagai
merk," Kata AKBP Bismo saat konferensi pers, Kamis (27/8/2020).
Polisi berhasil meringkus AT dan AS
pada tanggal 19 Agustus 2020 dan CK dibekuk pada tanggal 21 Agustus 2020
setelah dipancing oleh AT yang terlebih dahulu diringkus oleh Polisi.
Setelah melakukan penangkapan lalu
Polisi melakukan penggeledahan kepada pelaku, Namun pada saat penggeledahan
tersangka berinisial TA berupaya untuk kabur sehingga dilakukanya
penembakan yang terukur kepada TA, selanjutnya TA dilarikan ke Puskesmas
Argapura untuk diberi perawatan medis," Ujar AKBP Bismo.
Atas kejadian tersebut ketiga pelaku
dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara..(REDI MULYADI/
HUMAS POLDA)***
0 Komentar