Karawang, NUANSA POST
Sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar berhasil menangkap
pembobol spesialis atap toko minimarket.Lewat konferensi pers yang dilaksanakan
Sabtu (29/8/20) di Mako Polres Karawang, Kasat Reskrim Polres Karawang Polda
Jabar memaparkan kronologis kejadian
pembobolan minimarket tersebut.
Kejadian pembobolan minimarket
terjadi pada tanggal 7 Mei, di Alfamart yang berlokasi di Kp. Kerajan Rt/Rw
002/002 Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.
Para tersangka memasuki minimarket
dengan cara membuka genteng yang terbuat dari baja ringan dengan kunci pas dan
mendobrak atap toko.“Pelaku berjumlah 4 orang berinisial LR, BS, HS dan SA,
modusnya 2 orang tersangka memasuki Alfamart dan 1 orang mengawasi dari luar
minimarket,”kata Kasat Reskim Polres Karawang, AKP Olestaha Ageng Wicaksana
S.I.K.Pelaku mengambil barang – barang seperti berbbagai macam merk rokok, susu,
farpum dan kosmetik, dan total kerugian yang dialami 26 juta,”paparnya.
Setelah didapatkan video pencurian
bahwasanya ada persesuaian antara tato dan juga keterangan dari masyarakat
kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Resmob.“Para pelaku sudah membobol
minimarker kurang lebih di 14 TKP di daerah Karawang,”ungkapnya.
Barang bukti yang disita yaitu
serpihan gypsum atap, kursi – kursi dan rokok Evolution yang tertinggal di
atap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol
Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menginformasikan dengan kejadian tersebut, Para
pelaku diganjar dengan Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9
tahun penjara.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***
0 Komentar