Boyolali. NUANSA POST
Penertiban penggunaan masker di
Kecamatan Simo bukan kali pertama dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI
Polri,satpol PP sampai dengan Forkopimcam yang turut andil dalam kegiatan
pendisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.
Kali ini Anggota Koramil 12 Simo
Kodim 0724/Boyolali bersama Polsek Simo dan petugas gabungan lainnya menggelar
penertiban pemakaian masker kepada warga yang melintas di Desa Simo Kecamatan
Simo Kabupaten Boyolali.Jumat (28/08).
Operasi penertiban masker ditujukan
kepada pengendara roda 2 maupun roda 4 yang tidak mengenakan masker. Dibantu
personil Polsek Simo dan petugas kesehatan dari Puskesmas Simo, penertiban
dimulai dari merekayasa jalan raya Simo –Klego agar seluruh pengendara
melambatkan laju kendaraannya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa
Simo Serda Supardi menyampaikan, tujuan dari giat tersebut, adalah dalam rangka
menyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan
menurunkan tingkat penyebaran covid-19, dan upaya memutus rantai penyebaran
virus corona agar tingkat penyebaran virus semakin terkendali dan semakin
menurun.
“Penertiban ini semata-mata demi
meningkatkan kedisipilinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna
mengendalikan tingkat penyebaran covid 19 di Kecamatan Simo maupun Kabupaten
Boyolali.”
Selanjutnya Serda Supardi
menambahkan, dengan tindakan tegas tersebut diharapkan masyarakat dapat
mematuhi aturan dan larangan dari pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan,
karena kegiatan yang digelar pagi ini, untuk kepentingan semua dan untuk mencegah
meluasnya penyebaran virus corona. (AGUS KEMPLU)
0 Komentar