Sumedang, NUANSA POST
Anggota Polsek Rancakalong Polres
Sumedang Polda Jabar dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 bersama
anggota Koramil dan Satpol PP Kec Rancakalong Kab Sumedang melakukan
sosialisasi dan penerapan sanksi administratif dalam pelaksanaan Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB), Senin (31/08/2020)
Menurut Kapolsek Rancakalong Polres
Sumedang Polda Jabar Iptu Agus Permana S.H bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan
di wilayah Kec Rancakalong Kab Sumedang setiap hari secara berpindah lokasi.
Kapolsek Rancakalong Polres Sumedang
Polda Jabar mengatakan kegiatan
dilaksanakan dalam mendisiplinkan warga dan pemberlakuan sanksi bagi
masyarakat berupa teguran lisan dan teguran tertulis bagi masyarakat yang tidak
memakai Masker.
Sementara itu ditempat terpisah
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si., menginformasikan
bagian kegiatan kampanye 3M adalah
Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.(REDI MULYADI/
HUMAS POLDA)****
0 Komentar